
LPSK: TikToker Bima Bisa Ajukan Perlindungan Jika Terancam
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan Bima Yudho Saputra dan keluarganya bisa mengajukan permohonan perlindungan jika merasa terancam.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan Bima Yudho Saputra dan keluarganya bisa mengajukan permohonan perlindungan jika merasa terancam.
Di tengah kritik TikToker Bima, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengunggah soal dirinya mendengar kritikan ketika bertemu masyarakat.
Advokat Ginda Ansori melaporkan Bima Yudho Saputro ke Polda Lampung. Adua Ginda itu dinilai telah melanggar kebebasan berpendapat.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan kedatangan petugas ke rumah rumah orang tua Bima Yudho Saputro.
Polisi mendatangi rumah ortu TikToker Bima yang viral usai kritik Lampung 'Dajjal'. Polda Lampung menyebut kedatangan itu untuk antisipasi, bukan mengintimidasi