
Hendak Dilarang Trump, TikTok Gugat Pemerintah AS
TikTok menggugat pemerintah AS untuk melawan perintah eksekutif Donald Trump yang akan melarang mereka beroperasi di AS.
TikTok menggugat pemerintah AS untuk melawan perintah eksekutif Donald Trump yang akan melarang mereka beroperasi di AS.
Menlu China Zhao Lijian menyebut CIA bantah tudingan Donald Trump soal isu pencurian data oleh TikTok. China pun menyebut AS sebagai premanisme berbasis logika.
Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif untuk melarang TikTok di Amerika Serikat. Para penggunanya pun menjerit.
TikTok dianggap berbahaya oleh pemerintah Amerika Serikat terkait keamanan data dan hubungan dengan pemerintah China.
Donald Trump memberikan batas waktu hingga 15 September ke TikTok untuk memutuskan akan diblokir atau dibeli oleh perusahaan AS. Berikut pernyataan Trump.
Microsoft mengatakan pihaknya sedang berdiskusi dengan perusahaan China, ByteDance guna mendapatkan aplikasi video populer TikTok untuk cabang Amerika Serikat.
TikTok dijatuhi hukuman denda sebesar 186 juta won atau sekitar Rp 2,2 miliar oleh pemerintah Korsel akibat melanggar aturan privasi data di negara tersebut.
Salah satu bank di Amerika Serikat Wells Fargo & Co. meminta para karyawannya untuk menghapus TikTok dari smartphone mereka karena adanya kekhawatiran keamanan.
Amerika Serikat tengah mempertimbangkan kemungkinan untuk memblokir aplikasi dan media sosial dari China. Salah satunya adalah TikTok.
Pemerintah India memblokir TikTok dan aplikasi ternama dari China lainnya. Lho, kenapa?