
Rekrut 500 Ribu Anggota, Tiktok Cash Diduga Raup Rp 150 M
SWI menyebut Tiktok Cash berhasil merekrut 500 ribu anggota. Diduga dana anggota yang mengendap di produk ilegal tersebut mencapai Rp 150 miliar.
SWI menyebut Tiktok Cash berhasil merekrut 500 ribu anggota. Diduga dana anggota yang mengendap di produk ilegal tersebut mencapai Rp 150 miliar.
Korban TikTok Cash kebingungan, usai uang mereka tidak kembali. Terkait persoalan tersebut, Kominfo meminta para mereka lapor ke polisi.
Kominfo memblokir situs TikTok Cash yang menjanjikan uang kepada pengguna dengan cara menonton video di platform TikTok. Ini alasan kenapa situs itu diblokir.
Rupanya tidak hanya TikTok Cash, ada like-cash.com, situs kembaran yang menawarkan investasi bodong. Kementerian Kominfo pun siap berburu untuk memblokirnya.
Kominfo mengungkapkan alasan TikTok Cash diblokir pemerintah. Mereka dinilai menghimpun dana masyarakat tanpa izin.
Kementerian Kominfo memblokir situs TikTok Cash yang menawari uang ke pengguna yang menonton TikTok. Kini sudah muncul situs kembarannya.