detikFinanceRabu, 12 Jun 2019 23:06 WIB
Masalah Tiket Pesawat Mahal 'Bolanya' di KPPU dan Kementerian BUMN
"Tentang harga-harga di antara itu tidak melanggar, apabila memang dibutuhkan tindakan lebih lanjut yang berwenang adalah KPPU dan Kementerian BUMN,"












































