
Ini Rincian Tiket Pesawat yang Dijual Murah Mulai Kamis
Pemerintah mengatur jadwal penerbangan murah untuk maskapai berbiaya murah (low cost carrier/LCC) menggunakan pesawat jet. Begini rinciannya.
Pemerintah mengatur jadwal penerbangan murah untuk maskapai berbiaya murah (low cost carrier/LCC) menggunakan pesawat jet. Begini rinciannya.
Problematika tiket pesawat yang menjadi momok kini memiliki secercah harapan. Mulai 11 Juli mendatang, tarifnya akan turun untuk maskapai bujet.
Pemerintah dan maskapai masih akan merinci penentuan diskon tiket pesawat. Rincian itu akan diumumkan pada Kamis mendatang.
Maskapai diminta segera menurunkan harga jual tiket pesawat penerbangan murah (low cost carrier/LCC) mulai minggu ini.
Menko Perekonomian Darmin Nasution meminta maskapai menurunkan harga tiket pesawat penerbangan berbiaya hemat (low cost carrier/LCC) paling lambat 1 Juli 2019.
"Sudah ada yang menurunkan. Jadi tunggu saja. Tapi dalam seminggu ini akan ada satu per satu," kata Darmin.
Garuda Indonesia Group, lewat maskapai berbiaya murahnya Citilink akan mengikuti keputusan tersebut.
"Saya sampaikan lagi beberapa sudah turun," kata Budi Karya.
Pemerintah menurunkan tarif batas atas (TBA) sebanyak 12-16% untuk menurunkan harga tiket pesawat. Ketentuan ini berlaku efektif besok, Sabtu (18/5/2019).
Kemenhub bakal memberi sanksi ke maskapai bandel dengan tidak memberikan berbagai pelayanan yang harusnya menjadi hak maskapai.