
Mayoritas Netizen Bersyukur Kominfo Blokir Tik Tok
Keputusan Kominfo memblokir akses aplikasi Tik Tok rupanya dapat dukungan positif dari netizen. Bahkan mereka bersyukur pemerintah melakukan tindakan tersebut.
Keputusan Kominfo memblokir akses aplikasi Tik Tok rupanya dapat dukungan positif dari netizen. Bahkan mereka bersyukur pemerintah melakukan tindakan tersebut.
Komisi I DPR mendukung keputusan Kominfo memblokir aplikasi Tik Tok. Pemblokiran tersebut diyakini ampuh mengantisipasi penyebaran konten negatif.
Tak cuma pemerintah Indonesia yang memberi hukuman ke Tik Tok. Di negara asalnya pun, Tik Tok dihukum karena salah satu iklannya menghina pahlawan perang.
Aplikasi Tik Tok yang kini tengah populer di kalangan remaja Indonesia baru resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Menteri Rudiantara baru saja memutuskan untuk memblokir Tik Tok di Indonesia. Padahal, Tik Tok adalah aplikasi yang sangat populer di China, negara asalnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku telah memblokir situs Tik Tok. Tapi sejumlah pengguna melaporkan masih bisa mengakses aplikasinya. Kenapa?
Aplikasi Tik Tok resmi diblokir oleh Menkominfo, anggota Komisi I Meutia Hafid yang membawahi bidang komunikasi dan informatika berikan komentar.
Pemblokiran aplikasi, seperti Tik Tok, menurut Meutya Hafid, harus didasarkan pada alasan kuat, bukan sekadar mengakomodasi petisi.
Menteri Rudiantara mengumumkan ada delapan Domain Name System Tik Tok yang diblokir. Namun aplikasi tersebut ternyata masih bisa dibuka. Begini tampilannya!
Tik Tok resmi diblokir! Berikut adalah runutan kronologinya yang membuat aplikasi terpopuler di kalangan anak muda tersebut ditutup aksesnya oleh pemerintah.