
detikcom Do Your Magic: PLN Proses Dokumen Pemindahan Gardu Jl WR Supratman
Pemindahan gardu listrik yang memakan badan jalan di Jl WR Supratman, Ciputat Timur, terus berproses. PLN melanjutkan tahapan dengan mengurus berkas-berkas.
Pemindahan gardu listrik yang memakan badan jalan di Jl WR Supratman, Ciputat Timur, terus berproses. PLN melanjutkan tahapan dengan mengurus berkas-berkas.
Tiang itu ada di sisi arah Ciputat. Jika dari luas jalan yang arah Bogor, tiang berada di wilayah pertokoan Living Plaza.
PT Telkom akan memindahkan tiang-tiang di tengah Jl Perancis, Kabupaten Tangerang. Namun proses pemindahan disebut membutuhkan beberapa tahapan.
Semula, Pemkab Tangerang meminta agar PLN mencabut tiang-tiang di badan jalan di Jl Raya Perancis. Kini PLN melakukan pemindahan tiang-tiang secara bertahap.
Pemkab Tangerang menyatakan tiang-tiang itu milik PLN. Maka, terlebih dahulu, Pemkab akan menyurati PLN selaku pemilik tiang listrik itu.
PLN Ciputat sudah menyurati Disdikbud Tangerang Selatan untuk meminta izin menggunakan lahan di SDN Pondok Ranji 01 untuk penempatan gardu listriknya.
Sebelumnya, kabel dari tiang yang makan badan jalan di depan sekolahan ini menggelayut sampai aspal. Kini, masalah kabel menggelayut sudah beres.
Gardu PLN masih makan badan jalan Jl WR Supratman, Ciputat Timur, Tangsel. PLN segera bersurat ke Disdikbud Tangsel supaya bisa mendapat lahan baru untuk gardu.
Berbahaya! Selain masalah tiang dan gardu listrik memakan badan jalan di Jl WR Supratman, ada pula masalah kabel semrawut yang menyertai masalah tersebut.
Ada tiga tiang gardu listrik PLN yang masih memakan badan jalan di Ciputat Timur. PLN menjelaskan kendala yang dihadapinya, yakni masalah lahan.