
Akhirnya! THR PNS Sudah Cair Semua
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) aparatur sipil negara (ASN/PNS) sudah cair semua hari ini.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) aparatur sipil negara (ASN/PNS) sudah cair semua hari ini.
Cek di sini rincian anggaran THR PNS 2022 yang totalnya sebesar Rp 34,3 triliun.
THR dan gaji ke-13 tidak diberikan kepada PNS, Prajurit, TNI, dan anggota Polri yang termasuk dalam dua kategori. Apa saja?
Total anggaran THR PNS 2022 mencapai Rp 34,3 triliun. Cek di sini rinciannya.
Bila melihat sejarahnya, ternyata pemberian THR untuk PNS baru diberikan per tahun 2016. Tahun-tahun sebelumnya THR tidak diberikan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan pencairan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri tahun 2022. Ini rinciannya.
Pemberian THR PNS sejak pandemi COVID-19 disesuaikan berdasarkan dampak dari pandemi ke keuangan negara. Ini rinciannya.
THR dan gaji ke-13 2022 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan bakal cair tahun ini.
THR PNS 2022 dan gaji ke-13 menjadi upaya pemerintah menjaga tingkat daya beli ASN terhadap keluarganya saat menjalani tradisi mudik lebaran nanti.
Para kepala daerah diharapkan bisa segera mengikuti arahan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk pencairan THR PNS.