
Jokowi Pastikan Gaji ke-13 PNS Cair Jelang Tahun Ajaran Baru
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) 2021. Tak hanya itu, mereka juga dipastikan akan mendapatkan gaji ke-13.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) 2021. Tak hanya itu, mereka juga dipastikan akan mendapatkan gaji ke-13.
Pelaksanaan pembayaran THR PNS 2021 dilaksanakan dengan ketentuan surat perintah membayar (SPM) THR dibuat menggunakan aplikasi terbaru.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken PP tentang tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) 2021. Lalu kapan THR itu bisa diterima PNS?
Kepastian THR untuk PNS sudah terang benderang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani PP yang menetapkan ketentuan THR PNS tersebut.
Pemerintah tidak memasukkan 22 tunjangan dan insentif ke dalam komponen THR PNS 2021. PNS bisa dapat berapa ya?
Keputusan tidak dimasukkannya beberapa tunjangan dalam komponen THR PNS 2021 tertuang dalam Nota Dinas Kementerian Keuangan.
Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 kapan cair menjadi pertanyaan bagi setiap pekerja belakangan ini. Pasalnya, Lebaran sudah makin dekat.
Tunjangan hari raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan tidak cair hari ini. THR PNS cair bertahap mulai H-10 Lebaran dihitung hari kalender.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut pencairan tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) paling cepat dilakukan pada 28 April 2021.
THR PNS 2021 jadi harapan terakhir setelah mudik lebaran tahun ini resmi ditiadakan, lalu kapan jadi dicairkan? Lebaran sudah semakin dekat!