
Dibaca! Rincian Aturan Pemberian THR 2022
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang THR. Cek di sini isi SE tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang THR. Cek di sini isi SE tersebut.
Pengusaha meminta pemerintah memberikan fleksibilitas bagi perusahaan untuk membayar tunjangan hari raya (THR) 2022 kepada karyawan.
Pengusaha meminta pemerintah memberikan fleksibilitas bagi perusahaan untuk membayar tunjangan hari raya (THR) 2022 kepada karyawan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) periode Idul Fitri 2022 dalam waktu dekat.
Perusahaan yang telat membayar THR karyawan tahun ini terancam dikenakan sanksi oleh pemerintah. Lalu, apa saja sanksi tersebut? Simak di sini.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah membentuk Posko Pelaksanaan THR 2022. Posko ini juga bisa menerima aduan dari pekerja yang tidak mendapatkan THR.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tidak boleh lagi dicicil.