
Trump Tuntut Ganti Rugi Rp 246 Triliun Gara-gara Pencemaran Nama Baik
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menggugat media ternama, The New York Times, lantaran pencemaran nama baik.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menggugat media ternama, The New York Times, lantaran pencemaran nama baik.
Melonjaknya kasus COVID-19 di Indonesia menarik perhatian media asing. Seperti The New York Times yang menyebut Indonesia sebagai episentrum baru virus Corona.
"Pertama, menteri pertanian Indonesia mempromosikan memakai kalung yang berisi ramuan kayu putih untuk menyembuhkan virus Corona," tulis New York Times.