
Komnas HAM Nyatakan TWK KPK Langgar 11 Hak Asasi
Hasilnya, Komnas HAM menyebut proses alih status pegawai KPK dinyatakan melanggar 11 hak asasi.
Hasilnya, Komnas HAM menyebut proses alih status pegawai KPK dinyatakan melanggar 11 hak asasi.
KPK telah menyatakan keberatan terhadap laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Pimpinan KPK seharusnya bersikap layaknya pimpinan institusi penegak hukum yang mampu memberikan contoh teladan.
KPK menegaskan surat keberatan yang dilayangkan ke Ombudsman RI terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) bukan bentuk pembangkangan terhadap hukum.
KPK menyebut Ombudsman mencederai negara hukum berkaitan dengan temuan maladministrasi terkait TWK pegawai KPK. Kenapa?
KPK menggelar upacara pengukuhan dan pengambilan sumpah penyelidik dan penyidik KPK yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat menjadi ASN.
Guru besar ilmu hukum Universitas Pancasila Jakarta Prof Agus Surono menyatakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan KPK adalah sah dan mengikat.
Guru besar UGM Prof Nurhasan menyoroti soal wewenang Ombudsman RI (ORI) dalam pemeriksaan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) para pegawai KPK menjadi ASN.
"Ketentuan mengenai tes wawasan kebangsaan merupakan masukan dari BKN, yang pertama kali disampaikan dalam rapat," kata Harjono.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan tidak ada penyembunyian informasi soal konsekuensi tes wawasan kebangsaan (TWK) oleh pimpinan KPK.