
Aturan Baru, Penumpang Pesawat Sudah Booster Tak Perlu Tes COVID
Kini, penumpang pesawat dalam negeri tak perlu lagi menunjukkan hasil tes RT-PCR atau antigen. Asalkan sudah mendapatkan vaksin dosis booster.
Kini, penumpang pesawat dalam negeri tak perlu lagi menunjukkan hasil tes RT-PCR atau antigen. Asalkan sudah mendapatkan vaksin dosis booster.
Meski pemerintah menghapus syarat PCR maupun antigenbagi bagi perjalanan domestik. Warga diminta tetap melakukan 3M dan 3 T (Testing, Tracing, Treatment).
Hasil tes COVID-19 di PeduliLindungi bisa diakses melalui website atau aplikasinya. Lalu, bagaimana cara mengetahui hasil tes COVID-19?
Tim Satgas COVID-19 Kota Makassar masih terus melakukan tes COVID-19 berbasis antigen di pintu masuk wilayah Kota Makassar.