
PN Tasikmalaya Hukum Pelaku Teror Sperma 1,5 Tahun Penjara
Kasus teror sperma sempat bikin geger warga Tasikmalaya. Pelaku teror sperma Sidik Nugraha ternyata dihukum 1 tahun 6 bulan atas ulahnya itu.
Kasus teror sperma sempat bikin geger warga Tasikmalaya. Pelaku teror sperma Sidik Nugraha ternyata dihukum 1 tahun 6 bulan atas ulahnya itu.
Pekan ini, publik digegerkan aksi teror pelemparan sperma di Tasikmalaya, Jawa Barat. Pelaku sudah ditahan atas perbuatannya.
Selama sepekan ini, ada sejumlah berita yang masuk jajaran berita terpopuler. Apa saja? Ini daftarnya:
Polisi belum menyimpulkan motif utama Sidik Nugraha (25) melakukan pelemparan sperma terhadap tujuh perempuan di Kota Tasikmalaya.
Aksi diduga ekshibisionisme kembali terjadi, kali ini di Bandung, Jawa Barat. Sebenarnya cara apa yang bisa dilakukan untuk menghadapinya?
Polda Jabar menyebut korban teror sperma Sidik Nugraha (25) di Tasikmalaya bertambah. Dari hasil penyelidikan, korban teror sperma mencapai tujuh perempuan.
Polisi akhirnya menahan Sidik Nugraha (25), tersangka pelemparan cairan sperma kepada perempuan di Kota Tasikmalaya. Sidik dijerat Undang-undang Pornografi.