
Perakit Bom Thamrin Dihukum 8 Tahun Penjara
Perakit bom Thamrin, Ali Makhmudin, dihukum 8 tahun pernjara. Bom yang mengguncang perempatan Sarinah pada Januari 2016 itu menewaskan 4 pelaku dan 4 korban.
Perakit bom Thamrin, Ali Makhmudin, dihukum 8 tahun pernjara. Bom yang mengguncang perempatan Sarinah pada Januari 2016 itu menewaskan 4 pelaku dan 4 korban.
Sejumlah warga yang tergabung dalam "Sahabat Thamrin" menggelar aksi damai di acara car free day, Minggu (13/1). Aksi itu untuk mengenang tragedi bom Thamrin.
Perakit bom Thamrin Dodi menyayangkan lokasi terjadinya bom Thamrin yang tidak sesuai dengan target ledakan.