
Komnas HAM Kecam Peretasan Tempo Terkait Kabar Ferdy Sambo Ditangkap
"Kami menyayangkan dan kita mengecam sikap siapapun yang melakukan peretasan tersebut," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
"Kami menyayangkan dan kita mengecam sikap siapapun yang melakukan peretasan tersebut," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Situs Tempo di-hack oleh orang tak dikenal. Tempo menjadi tidak bisa dibuka sejak memberitakan penangkapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Hasil gelar perkara, polisi menilai kasus tersebut memenuhi unsur pidana sehingga ditingkatkan ke penyidikan.
Enam orang saksi telah diperiksa terkait peretasan situs Tempo.co dan Tirto. Dua saksi adalah pelapor yang merupakan Pemred Tempo.co dan Pemred Tirto.
Pemred Tempo.co dan Tirto akan dimintai keterangan sebagai saksi pelapor pada Rabu, 2 September.
Persatuan Wartawan Indonesia mendukung pelaporan kasus peretasan itu oleh Pemimpin Redaksi Tirto, Sapto Anggoro, dan Tempo.co, Setri Yasra, ke Polda Metro Jaya
Pemimpin Redaksi (Pemred) Tirto, Sapto Anggoro, menduga bahwa hal tersebut dilakukan oleh pihak-pihak yang merasa tersinggung atas konten berita di Tirto.
Pemimpin Redaksi (Pemred) Tempo.co Setri Yasra mendesak polisi mengusut tuntas peretasan yang dinilai sebagai upaya pembungkaman terhadap pers.
Situs berita Tempo.co dan Tirto diretas pada Jumat (21/8) lalu. Kasus ini pun dilaporkan ke polisi oleh pemimpin redaksi kedua media tersebut.
Menkominfo Johnny G Plate menyatakan siap membantu situs berita Tempo.co yang mengalami peretasan. Meski begitu, pihak Tempo.co juga diminta proaktif.