detikNewsJumat, 02 Apr 2021 16:30 WIB
Sudah 107 Tempat Karaoke Ajukan Izin Buka ke Pemprov DKI, Dikabulkan?
Pemprov DKI Jakarta telah menerima 107 permohonan izin pembukaan tempat usaha karaoke. Namun, belum ada yang disetujui.












































