detikInetSelasa, 11 Okt 2016 16:56 WIB
Ombudsman: Pak Jokowi, Revisi PP Telekomunikasi Cacat Prosedur
Presiden Jokowi disarankan Ombudsman RI untuk tidak menandatangani revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 52/2000 dan PP 53/2000 tentang telekomunikasi.












































