
Kasus e-KTP, KPK Panggil Anggota DPR Khatibul Umam dan Teguh Juwarno
Penyidik KPK kembali memanggil saksi terkait penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP. Total ada lima orang saksi yang dipanggil.
Penyidik KPK kembali memanggil saksi terkait penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP. Total ada lima orang saksi yang dipanggil.
Anggota Komisi VI Teguh Juwarno diperiksa sebagai saksi kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung, Selasa (5/6/2018).
KPK memeriksa Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno. Teguh dimeintai keterangan terkait kasus korupsi e-KTP.
Eks pimpinan Komisi II DPR Teguh Juwarno menyinggung putusan hakim atas perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Teguh menyebut yang disampaikan terdakwa kasus e-KTP adalah karangan bebas, sebuah khayalan dan halusinasi keji.
KPK memanggil anggota DPR Teguh Juwarno terkait kasus e-KTP. Teguh dipanggil sebagai saksi.