
Komdigi Ungkap TikTok Masih Bisa Diakses Meski Status TDPSE Dibekukan
Kementerian Komdigi menangguhkan TDPSE TikTok, namun aplikasi tetap dapat diakses. TikTok berkomitmen untuk memenuhi kewajiban hukum di Indonesia.
Kementerian Komdigi menangguhkan TDPSE TikTok, namun aplikasi tetap dapat diakses. TikTok berkomitmen untuk memenuhi kewajiban hukum di Indonesia.
Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi) melakukan pembekuan sementara pada aplikasi TikTok karena dinilai melanggar aturan.