
Tarif Parkir Rp 60.000/Jam Baru Sebatas Usulan, Bakal Berlaku di Mana?
Disebutkan bahwa ada usulan tarif parkir sampai Rp 60.000 per jam. Di mana akan berlaku?
Disebutkan bahwa ada usulan tarif parkir sampai Rp 60.000 per jam. Di mana akan berlaku?
Pemasangan tarif parkir tertinggi kendaraan di DKI Jakarta bisa mencapai Rp 60 ribu per jam untuk kendaraan roda empat. Di mana saja lokasinya?
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir. Tarif parkir mobil bisa mencapai Rp 60.000 per jam dan sepeda motor Rp 18.000 per jam.
Menggunakan angkutan umum atau pribadi ini tergantung dari kebutuhan. Selain itu ada faktor tenaga, kenyamanan dan efisien waktu yang harus dipikirkan.
Jika penyesuaian tarif parkir jadi diterapkan, kira-kira pengeluaran pekerja di DKI untuk parkir saja jadi berapa ya?
Dishub DKI Jakarta menyebut dengan naiknya tarif parkir ini diharapkan bisa mengurangi pergerakan kendaraan pribadi dan kemacetan lalu lintas.
detikFinance menggelar polling untuk mengetahui respons masyarakat terkait rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan tarif parkir. Ini hasilnya.
Pak Gubernur DKI Jakarta, dengar nih kata masyarakat soal rencana tarif parkir naik.
Pemprov DKI berencana menaikkan tarif parkir. Wakil Gubernur DKI Riza Patria menyatakan kebijakan ini agar masyarakat beralih ke transportasi publik.
Perlukah tarif parkir naik di DKI Jakarta untuk mendorong orang beralih ke transportasi umum?