
Tarif Batas Bawah Tiket Pesawat Diusulkan Dihapus
"Soal tarif batas bawah itu kan membatasi fleksibilitas dari perusahaan penerbangan untuk memberikan layanan,"
"Soal tarif batas bawah itu kan membatasi fleksibilitas dari perusahaan penerbangan untuk memberikan layanan,"
Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan mengatakan tarif batas bawah tiket pesawat naik 5% agar maskapai tidak collapse di tengah melonjaknya harga avtur.
Maskapai cukup senang dengan keputusan pemerintah yang menaikkan tarif batas bawah sebesar 5% itu.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memutuskan untuk menaikkan harga tarif bawah pesawat 5%.