
Tarif Baru Angkutan Umum di Lebak Resmi Berlaku, Naik 20%
Tarif baru untuk angkutan umum di Kabupaten Lebak resmi berlaku. Kenaikan tarif angkutan umum mencapai 20 persen.
Tarif baru untuk angkutan umum di Kabupaten Lebak resmi berlaku. Kenaikan tarif angkutan umum mencapai 20 persen.
Ketua OrgandaNTB) Junaidi Kasum mengatakan pasca diumumkannya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, tarif jasa angkutan umum bakal disesuaikan.
Sopir angkutan umum rute Bone-Makassar sepakat menaikkan tarif hingga 50 persen menyesuaikan harga terbaru BBM.