detikNewsKamis, 23 Agu 2018 08:15 WIB
Komisi VIII DPR: Kalau Protes Volume Azan Bukan Penistaan Agama
Komisi VIII DPR menilai protes soal volume suara azan bukan bentuk penistaan agama. Protes tersebut bisa dicarikan jalan keluar tanpa melalui jalur pengadilan.
