
Pedagang Desak PVMBG Turunkan Status Gunung Tangkuban Perahu
Pedagang dan penjaja jasa di TWA Gunung Tangkuban Perahu mendesak agar PVMBG menurunkan status Gunung Tangkuban Perahu.
Pedagang dan penjaja jasa di TWA Gunung Tangkuban Perahu mendesak agar PVMBG menurunkan status Gunung Tangkuban Perahu.
Pemasangan papan penunjuk evakuasi dan titik kumpul ini untuk memudahkan warga mengungsi saat terjadi bencana.
Aktivitas vulkanik Gunung Tangkuban Perahu di perbatasan Kabupaten Subang dan Bandung Barat masih tetap tinggi sepekan pascaerupsi pada 1 Agustus 2018.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan status Gunung Tangkuban Perahu masihwaspada. Masyarakat tetap dilarang dekati kawah.
PVMBG menegaskan peningkatan status Gunung Tangkuban Perahu dari level I (normal) menjadi level II (waspada) tidak berpengaruh terhadap aktivitas penerbangan.
Polisi memastikan tak ada korban jiwa maupun luka saat Gunung Tangkuban Perahu kembali erupsi pada Kamis (1/8) malam.
Anggota Komisi 1 DPR RI Yadi Mulyadi mengajak ratusan kaum milenial bijak menyebarkan berita terkait erupsi Tangkuban Perahu. Jangan sampai membuat panik.
Status Gunung Tangkuban Perahu di Jawa Barat naik dari level I (normal) menjadi level II (waspada). Hal tersebut lantaran adanya peningkatan aktivitas vulkanik.
Setelah mengalami erupsi, kini Tangkuban Perahu berstatus waspada. Wisatawan tidak diperbolehkan masuk ke area wisata tersebut.