
Ada Dua Tanggal Merah di Bulan Desember 2024, Cek Infonya!
Berdasarkan ketetapan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, masih ada sisa dua tanggal merah hingga akhir tahun 2024.
Berdasarkan ketetapan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, masih ada sisa dua tanggal merah hingga akhir tahun 2024.
Informasi sisa tanggal merah di tahun 2024 hanya ada di bulan Desember dalam rangka peringatan Hari Raya Natal.
Apakah bulan November 2024 ada cuti bersama? Simak informasinya.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, masyarakat masih bisa menikmati beberapa hari libur hingga akhir tahun 2024.
Hingga akhir tahun 2024, masih ada sisa libur nasional dan cuti bersama terkait peringatan hari besar. Adakah tanggal merah di bulan Oktober 2024?
Informasi tanggal merah bulan September 2024. Apakah 17 September 2024 tanggal merah dan adakah cuti bersama peringatan Maulid Nabi SAW?
Tahun 2024 sudah memasuki bulan Agustus, bulan kedelapan dalam kalender Masehi. Tersisa 2 hari libur dan 1 cuti bersama hingga akhir tahun.
Berdasarkan ketetapan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, tanggal merah bulan September 2024 hanya ada satu dan jatuh di hari kerja.
Berdasarkan ketetapan SKB 3 Menteri, tanggal merah atau libur nasional bulan Agustus 2024 dipakai untuk peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Informasi apakah tanggal 8 Juli 2024 termasuk tanggal merah untuk hari libur nasional dan cuti bersama 2024 menurut SKB 3 Menteri terbaru.