
Respons Tamara Bleszynski Usai Menang Kasus Gugatan Rp 34 M Kakaknya
Tamara Bleszynski usai menang kasus gugatan Rp 34 miliar yang didugat kakaknya.
Tamara Bleszynski usai menang kasus gugatan Rp 34 miliar yang didugat kakaknya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya menolak gugatan Rp 34 miliar yang dilayangkan oleh kakak Tamara Bleszynski, Ryszard.
Tamara Bleszyinski bicara soal kemenangan sesungguhnya setelah gugatan Rp 34 miliar yang dilayangkan kakaknya, Ryszard ditolak majelis hakim PN Jakarta Selatan.
Kakak Tamara Bleszynski menyiapkan sederet bukti dan saksi untuk gugatan yang dilayangkannya.
Tamara Bleszynski bersama kuasa hukum menyambangi PN Jakarta Selatan, Rabu (15/3) pagi, atas gugatan wanprestasi yang dilayangkan kakaknya, Ryszard Bleszynski.
Yang mau dilakukan Tamara Bleszynski jika masalah gugatan sang kakak sudah selesai.
Tamara Bleszynski menghadapi kemelut gugatan Rp 34 miliar yang dilayangkan kakaknya, Ryszard Bleszynski. Ia pun mempertanyakan rasa kemanusiaan kakaknya itu.
Ternyata ini yang bikin kakak gugat Tamara Bleszynski miliaran rupiah.
Ryszard Bleszynski absen ke persidangan karena sakit. Hakim meminta agar kakak Tamara itu dapat menghadiri sidang berikutnya.
Tamara Bleszynski juga bersuara soal warisan mendiang ayah yang ditahan selama 21 tahun di tengah gugatan Ryszard Bleszynski. Tamara mereasa sangat terbebani.