detikTravelSelasa, 02 Agu 2022 08:42 WIB
Awas! Mendekat ke Pohon Tertinggi di Dunia, Siap-siap Didenda Rp 74 Juta
Taman nasional ini menerapkan aturan denda untuk traveler yang mendekati pohon tertinggi yang dilindungi ini. Akan ada denda USD 5.000 dan kurungan penjara.










































