
Jaksa Tetapkan Kepala BLKI Sorong-2 Rekanan Tersangka Korupsi Rp 4,3 M
Kejaksaan Negeri Sorong menetapkan tiga tersangka korupsi proyek Talent Corner di BLKI Sorong, termasuk Kepala BLKI Rahman Arsyad.
Kejaksaan Negeri Sorong menetapkan tiga tersangka korupsi proyek Talent Corner di BLKI Sorong, termasuk Kepala BLKI Rahman Arsyad.
Nantinya Talent Corner akan menjadi program yang memetakan talenta-talenta muda di daerah, sehingga dapat diberdayakan dan dikembangkan.