detikFinanceKamis, 08 Mar 2018 16:10 WIB
Mulai April, Taksi Online 'Nakal' Bakal Ditilang
"Untuk tilang terkait pelanggaran itu nanti (dengan) Polri. Kita bersama Polri hanya menilang kalau pelanggaran KIR," katanya kepada detikFinance












































