detikFinanceSelasa, 05 Sep 2017 14:48 WIB
Kemenhub Undang Organda hingga Koperasi Taksi Online Bahas Putusan MA
Pihak yang diundang diminta memberikan masukan terkait Permenhub 26 Tahun 2017 yang dicabut oleh Mahkamah Agung (MA).












































