
Penerapan Permenhub 108 Ditunda, Demo Pengemudi Taksi Online Bubar
Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim memastikan tidak akan menindak taksi online yang belum bisa menjalankan kewajiban dalam Permenhub 108/2017.
Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim memastikan tidak akan menindak taksi online yang belum bisa menjalankan kewajiban dalam Permenhub 108/2017.
Ratusan pengemudi taksi online di Surabaya menolak Permenhub No 108 Tahun 2017. Sebagai bentuk protes, mereka memarkir mobilnya di frontage Jalan Ahmad Yani.
Polisi akan menindak tegas pengemudi taksi online jika melakukan pelanggaran. Ketentuan dalam Permenhub tentang taksi online juga harus dipatuhi