
Akad Nikah di DKI Maksimal 30 Orang: Tamu Sudah Vaksin, Makanan Take Away
Pemprov DKI Jakara mengizinkan gelaran akad nikah selama PPKM level 4 dengan penyesuaian. Maksimal tamu undangan hanya 30 orang.
Pemprov DKI Jakara mengizinkan gelaran akad nikah selama PPKM level 4 dengan penyesuaian. Maksimal tamu undangan hanya 30 orang.
Selama masa PPKM darurat, aktivitas warung, rumah makan, restoran, dan usaha kuliner lainnya dibatasi. Ini kiat mereka agar tetap bertahan.
Sejumlah warung, kafe, dan restoran di Banyuwangi dirazia. Disbudpar menyegel kursi serta meja warung dan restoran yang membandel masih melakukan dine in.
Kebijakan PPKM mulai diterapkan kemarin (3/7). Pemilik rumah makan mengikuti aturan ini, ada yang melayani take away namun ada pula yang memilih tutup total.
Kota Bekasi menerapkan sejumlah peraturan baru terkait penerapan PSBB. Salah satunya seluruh warung makan pinggir jalan wajib hanya melayani take away.
Penelitian di Inggris menyebutkan bahwa memesan makanan secara takeaway bisa berdampak negatif. Ini bisa timbulkan risiko kelebihan berat badan. Kok bisa?