
Hattrick Kecelakaan Bus TransJakarta dalam Kurun Waktu 24 Jam
Peristiwa kecelakaan bus TransJakarta kembali terjadi. Dalam kurun waktu 24 jam tercatat ada 3 peristiwa kecelakaan TransJakarta yang terjadi
Peristiwa kecelakaan bus TransJakarta kembali terjadi. Dalam kurun waktu 24 jam tercatat ada 3 peristiwa kecelakaan TransJakarta yang terjadi
Pascakecelakaan maut TransJ vs TransJ di Cawang, polisi memberikan rekomendasi kepada TransJakarta. PT TransJakarta menyatakan siap menjalankan rekomendasi itu.
Polisi menetapkan sopir tewas dalam kecelakaan TransJakarta sebagai tersangka. Namun kasus itu disetop karena tersangka meninggal dunia.
Polisi memberikan 4 rekomendasi ke TransJakarta pascakecelakaan maut di Cawang. Rekomendasi diberikan dengan harapan bisa mencegah kecelakaan terulang.
Sopir J korban tewas sekaligus tersangka di kecelakaan TransJ vs TransJ punya riwayat epilepsi. Diduga ia kehilangan kesadaran saat penyakitnya kambuh.
Sopir bus TransJ berinisial J yang tewas dalam kecelakaan maut di Cawang, Jaktim, jadi tersangka. Polisi menghentikan penyidikan karena tersangka meninggal.
Polisi menetapkan sopir yang tewas dalam kecelakaan TransJ Vs TransJ sebagai tersangka. Polisi menyebutkan sopir berinisial J ini tidak berupaya mengerem bus.
Dari hasil gelar perkara, sopir TransJ inisial J yang juga tewas dalam kecelakaan itu sebagai tersangka. Polisi menyebut kecelakaan faktor human error.
Polisi juga akan memberikan rekomendasi kepada Transjakarta dan operator untuk mencegah kecelakaan serupa terulang.
Polisi akan mengumunkan tersangka di kasus kecelakaan TransJ Vs TransJ di Cawang, Jaktim, pada Kamis (4/11).