Senin, 14 Sep 2020 18:09 WIB
Penusuk Syekh Ali Jaber Dijerat 2 Pasal, Ini Ancaman Hukumannya
Polisi telah menetapkan AA sebagai tersangka kasus penusukan pendakwah Syekh Ali Jaber. Pelaku AA (24) disangkakan 2 pasal atas perbuatannya tersebut.










































