
Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber Segera Dibawa ke Pengadilan
Kasus dugaan penusukan Syekh Ali Jaber bakal memasuki babak baru. Penikam Syekh Ali Jaber, Alin Andrian (AA) segera duduk di kursi pesakitan.
Kasus dugaan penusukan Syekh Ali Jaber bakal memasuki babak baru. Penikam Syekh Ali Jaber, Alin Andrian (AA) segera duduk di kursi pesakitan.
Polisi merampungkan berkas perkara kasus penusukan Syekh Ali Jaber dengan tersangka Alin Andrian (AA). Berkas kasus dilimpahkan ke Kajari Kota Bandar Lampung.
Dalam program Blak-blakan yang tayang di detikcom, Ali Jaber menceritakan awal mula dirinya pertama kali datang ke Indonesia pada 2008.
Syekh Ali Jaber telah beberapa tahun berdakwah di Indonesia. Ali Jaber mengaku semua provinsi yang ada di Indonesia telah dikunjunginya untuk berdakwah.
Syekh Ali Jaber mengaku saat ini sudah memaafkan AA, pelaku penusukannya saat berdakwah di Bandar Lampung minggu lalu
Pasca insiden penusukan yang dialami saat berdakwah di Bandar Lampung, Syekh Ali Jaber pada minggu lalu, tak langsung beristirahat untuk mengeringkan lukanya.
Pada 13 September 2020, Syekh Ali Jaber mendapat luka tusuk yang dilakukan oleh salah seorang oknum. Atas kejadian itu luka tusuk pada bagian lengan kanannya.
Presiden Jokowi sudah memerintahkan BNPT, BIN, dan Polri untuk mengusut kasus penyerangan terhadap ulama yang terjadi sebelum kasus Syekh Ali Jaber.
Menko Polhukam Mahfud Md memastikan kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber akan diproses hingga meja persidangan.
Polisi meluruskan informasi soal AA, tersangka penusuk Syekh Ali Jaber, telah dibebaskan. Polisi menyatakan informasi tersebut tidak benar alias hoax.