
Curhat Eks Hakim Syarifuddin ke Pansus KPK
Pansus hak angket KPK mengundang korban kasus penganiayaan yang disangkakan pada penyidik KPK Novel Baswedan dan eks hakim Syarifuddin Umar.
Pansus hak angket KPK mengundang korban kasus penganiayaan yang disangkakan pada penyidik KPK Novel Baswedan dan eks hakim Syarifuddin Umar.
Syarifuddin mengajukan gugatan ke PN Jaksel dan meminta ganti rugi Rp 5 miliar.
Mantan koleganya di MA menolak permohonan PK-nya sehingga statusnya tetap sebagai terpidana korupsi.