
Istri, Anak hingga Cucu SYL Bersaksi di Sidang Hari Ini
Jaksa KPK bakal menghadirkan istri, anak, hingga cucu SYL sebagai saksi dalam sidang hari ini.
Jaksa KPK bakal menghadirkan istri, anak, hingga cucu SYL sebagai saksi dalam sidang hari ini.
Sidang kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo digelar, Senin (6/5). Berikut pernyataan saksi kala dicecar terkait pembelian lukisan dan senjata.
Jaksa KPK Mayer Simanjuntak mengatakan KPK berpeluang memanggil Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni dalam sidang korupsi SYL.
Hakim juga menolak dalih SYL karena merasa menjadi tersangka gara-gara kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
LPSK telah menolak permohonan perlindungan yang diajukan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penolakan itu merujuk pada status tersangka yang menjerat SYL di KPK.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menggelar sidang terkait permohonan perlindungan yang diajukan Syahrul. Permohonan dari Syahrul ditolak.
Saut meminta penyidik bisa mengusut tuntas kasus tersebut. Pengusutan kasus tersebut, lanjut Saut, bisa mengembalikan fungsi KPK sesuai tugas dan fungsinya.
Ali menuturkan KPK akan mengkonfirmasi mengenai cek tersebut ke semua pihak terkait. Dia mengatakan pembuktian akan dilakukan saat persidangan.
NasDem membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander yang menyebut adanya aliran dana korupsi SYL ke partai. NasDem pertimbangkan somasi ke pimpinan KPK itu.
Sahroni menyayangkan pernyataan Alexander Marwata yang menurutnya asumsi belaka.