
Eksepsi Surya Darmadi Ditolak, Sidang Kasus Korupsi Rp 86 T Lanjut!
Sidang terdakwa kasus lahan sawit PT Duta Palma yang merugikan negara Rp 86 triliun itu akan berlanjut ke tahap pembuktian.
Sidang terdakwa kasus lahan sawit PT Duta Palma yang merugikan negara Rp 86 triliun itu akan berlanjut ke tahap pembuktian.
Terdakwa Surya Darmadi menyampaikan permohonan di sidang eksepsi. Ia meminta rekening yang diblokir buntut kasus dugaan korupsi dibuka kembali.
Terdakwa kasus lahan sawit Surya Darmadi meminta izin untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit di luar Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung
Terdakwa Surya Darmadi mengajukan eksepsi. Dalam eksepsinya, kuasa hukum menilai perbuatan kliennya tak masuk ranah tindak pidana korupsi.
Terdakwa kasus korupsi Rp 86 triliun, Surya Darmadi meminta majelis hakim untuk membuka rekening perusahaannya yang diblokir jaksa penuntut umum.
Pihak Surya Darmadi menyebut kasus lahan sawit PT Duta Palma bukan perkara korupsi. Kenapa?
Karena saat ini Surya Darmadi beperkara di Kejaksaan Agung, KPK mengaku tengah memikirkan pelimpahan perkara korupsi Surya ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Surya Darmadi menepis semua yang didakwakan jaksa padanya yang disebut merugikan negara hingga Rp 86,5 triliun.
KPK mempertimbangkan melimpahkan berkas perkara dugaan suap Surya Darmadi ke Kejagung. MAKI menilai langkah itu sudah pas.
KPK tengah memikirkan pelimpahan berkas Surya Darmadi ke Kejagung. Selain beperkara di Kejagung, Surya Darmadi terjerat perkara suap di KPK.