
Aset Surya Darmadi di Sumsel Disita Kejagung, Ada Tugboat dan Tongkang
Sejumlah aset milik tersangka kasus korupsi lahan sawit, Surya Darmadi, disita Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sejumlah aset milik tersangka kasus korupsi lahan sawit, Surya Darmadi, disita Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sejumlah aset milik tersangka kasus korupsi lahan sawit Surya Darmadi senilai Rp 17 triliun, disita Kejagung. Salah satunya yakni tongkang dan tugboat.
Kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu mencapai angka yang fantastis.
Kejagung telah menyita sejumlah aset tersangka kasus korupsi lahan sawit Surya Darmadi senilai Rp 17 triliun.
Pengacara Surya Darmadi, Juniver Girsang, mengatakan total kerugian negara sekitar Rp 104,1 T hasil perhitungan BPKP yang diminta Kejagung tidak masuk akal.
Total nilai kerugian perekonomian negara di kasus korupsi Surya Darmadi senilai Rp 104,1 triliun. Kejagung kini terus melacak aset tersangka Surya Darmadi.
Kerugian keuangan negara dan perekonomian keuangan negara dalam kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group membengkak.
Kejagung memamerkan uang Rp 5,1 triliun. Uang itu merupakan hasil sitaan dari kasus Surya Darmadi.
Kejaksaan Agung menyita barang bukti tersangka kasus korupsi lahan sawit, Surya Darmadi. Kejagung memamerkan uang Rp 5,1 triliun hasil sitaan itu.
Kejagung dan BPKP menjelaskan cara hitung kerugian keuangan negara dan perekonomian negara senilai Rp 104,1 T di kasus korupsi lahan yang menjerat Surya Darmadi