
DPR Terima Surpres RUU Ekstradisi Indonesia dengan Rusia
Salah satu surpres tersebut adalah RUU tentang tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia dengan Rusia.
Salah satu surpres tersebut adalah RUU tentang tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia dengan Rusia.
DPR menerima surat presiden (surpres) terkait pencalonan duta besar (dubes) negara sahabat untuk Indonesia. Supres tersebut dibacakan saat rapat paripurna.
Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan DPR telah menerima surat presiden (Surpres) terkait penunjukan wakil pemerintah di RUU KUHAP.
Adies Kadir menyebutkan surat yang sejauh ini masuk ke DPR hanyalah Surpres RUU TNI yang dibacakan pada paripurna, Selasa (18/2/2025).
DPR RI menerima surpres terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Selain Surpres Penunjukan Wakil Pemerintah Terkait RUU Wantimpres, DPR menerima pergantian antarwaktu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2022-2027.
Ketua Komisi II DPR Doli mengatakan pihaknya belum menerima surpres dari Jokowi terkait penunjukan Ketua KPU baru pengganti Hasyim Asy'ari sampai saat ini.
DPR telah menerima dua surat presiden (surpres) mengenai pencalonan duta besar (dubes) dan RUU tentang pertanggungjawaban APBN 2023.
DPR menerima sejumlah surpres terkait pencalonan duta besar luar biasa hingga RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2023.
DPR menerima surpres empat Rancangan Undang-Undang (RUU), di antaranya RUU TNI, Polri, Imigrasi, dan Kementerian Negara.