detikNewsKamis, 12 Mar 2026 11:48 WIB
DPR Terima Surpres RUU PSK hingga Keamanan dan Ketahanan Siber
DPR menerima tiga Surpres dari Presiden, termasuk RUU Perlindungan Saksi dan Korban. Puan Maharani mengumumkan dalam rapat paripurna di Senayan.











































