
Undangan Pencoblosan Pilkada 2024, Kapan Dibagikan? Cek Infonya
Informasi aturan terkait waktu penyampaian atau pembagian surat undangan mencoblos di TPS kepada pemilih untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
Informasi aturan terkait waktu penyampaian atau pembagian surat undangan mencoblos di TPS kepada pemilih untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
Presiden Jokowi telah menerima surat undangan pemungutan suara untuk tanggal 14 Februari 2024. Jokowi akan mencoblos di TPS 10, RW 02, Gambir, Jakarta Pusat.