detikNewsSabtu, 10 Jul 2021 07:43 WIB Aturan Baru Lebih Ketat untuk Pengguna KRL Saat PPKM Darurat Pemerintah mengubah surat edaran terkait syarat perjalanan perkeretaapian di masa pandemi COVID-19. Terbaru, calon penumpang KRL harus membawa STRP