
Fadli Zon Minta KPU Ungkap Dalang Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta KPU segera membeberkan seluk beluk kasus surat suara tercoblos di Malaysia.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta KPU segera membeberkan seluk beluk kasus surat suara tercoblos di Malaysia.
Praktik jual beli surat suara di Malaysia ditengarai sudah ada sejak Pemilu 2009. Ada beberapa kelompok mafia surat suara yang beroperasi di musim pemilu.
Polisi dua negara turun tangan mengungkap kasus ini, yakni Polri dan polisi Malaysia sekaligus. Penantian akan titik terang kasus ini segera berakhir esok hari.
KPU menyatakan surat suara yang tercoblos di Malaysia tidak akan dihitung. KPU memastikan kondisi tersebut tidak mempengaruhi bagi WNI untuk mencoblos.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan surat suara yang tercoblos di Selangor, Malaysia, tidak akan dihitung dalam hasil Pemilu 2019.
KPU RI menargetkan kasus temuan surat suara tercoblos di Malaysia bisa terungkap sebelum 17 April 2019. Komisioner KPU masih melakukan investigasi lanjutan.
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) masih melakukan investigasi terkait penemuan surat suara Pemilu 2019 tercoblos di Kuala Lumpur. Investigasi dibantu oleh Polri.
KPU akan kembali bertolak ke Malaysia mengecek keaslian surat suara tercoblos. KPU belum bisa masuk ke lokasi penemuan surat suara.
TKLN Jokowi-Ma'ruf di Malaysia merasa kecewa dengan Panwaslu Kuala Lumpur. Lantaran, Panwaslu tidak melakukan koordinasi dengan kubu 01 saat penggerebekan.
Isu jual-beli suara di Malaysia muncul. Caleg DPR RI dari Partai PPP, Muhammad Zainul Arifin, mengaku sempat ditawari beli suara.