
KPU Jelaskan Alasan Nilai Surat Suara di Taipei Rusak
KPU RI menilai surat suara yang tiba lebih awal di Taipei menjadi surat suara rusak atau tidak sah. Alasannya karena surat suara itu dikirim sebelum waktunya.
KPU RI menilai surat suara yang tiba lebih awal di Taipei menjadi surat suara rusak atau tidak sah. Alasannya karena surat suara itu dikirim sebelum waktunya.
Menko Polhukam Mahfud Md tidak percaya kabar soal surat suara telah tiba di Taipei, Taiwan. Menurutnya, pendistribusian surat suara harus diumumkan.