
KPU: Surat Suara Pemilu 2024 Dikirim ke Taipei via Pos Mulai Hari Ini
PPLN Taipei, Taiwan, akan mengirimkan surat suara kepada pemilih dengan metode pos mulai 2 hingga 11 Januari 2024 atau 30 hari sebelum hari pemungutan suara.
PPLN Taipei, Taiwan, akan mengirimkan surat suara kepada pemilih dengan metode pos mulai 2 hingga 11 Januari 2024 atau 30 hari sebelum hari pemungutan suara.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan kepada KPU terkait surat suara yang sudah dikirim di Taipei, Taiwan.
Ganjar Pranowo menyoroti kelalaian Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) di Taipei terkait lembar suara pemilu yang sudah diterima WNI lebih dulu.
TPN Ganjar-Mahfud mengkritik KPU terkait surat suara Pemilu 2024 yang telah dikirim ke Taipei. TPN menyebut kasus tersebut bisa menimbulkan kecurigaan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai surat suara yang dikirim sebelum waktunya di Taipei itu masuk dalam kategori surat suara rusak atau tidak sah.
Waka Komisi II DPR Junimart Girsang mengusulkan memanggil KPU buntut surat suara pemilu sudah diterima WNI di Taipei.