
Lagi, 2 Penumpang di Bandara Hasanuddin Pakai Surat Tes PCR Palsu Ditangkap
Polisi menangkap lagi dua penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, karena menggunakan surat hasil tes swab PCR palsu.
Polisi menangkap lagi dua penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, karena menggunakan surat hasil tes swab PCR palsu.
Polisi menangkap pembuat surat rapid test antibodi dan swab antigen palsu. Pelaku ditangkap setelah satu bulan menjadi pembuat surat palsu itu.
Kemenkes menepis isu dihapusnya surat rapid test sebagai syarat perjalanan. Kemenkes menegaskan surat keterangan itu masih diberlakukan.