
Palsukan Tes PCR, 3 Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Bali
Kepolisian Resor Kota Denpasar menangkap tiga orang pelaku pemalsuan surat PCR di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. 3 Pelaku itu dari 2 kejadian.
Kepolisian Resor Kota Denpasar menangkap tiga orang pelaku pemalsuan surat PCR di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. 3 Pelaku itu dari 2 kejadian.
Salah satu pemalsu surat PCR di Denpasar ialah perempuan bernama Anggie Chaerunnisa Azhari. Anggie pernah ditangkap kasus narkoba di Tangerang Kota.
Polisi mengamankan 3 pelaku pemalsuan surat PCR di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Satgas COVID-19 Bali menyesalkan adanya tindakan itu.
Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar mengamankan tiga pemalsu surat keterangan hasil tes PCR di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Dua orang WNA pemalsu surat PCR di Bali dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja. Kedua bule berasal dari Ukraina dan Rusia.
Polisi membekuk seorang pria pelaku pemalsuan surat PCR terhadap 23 calon mahasiswa yang hendak terbang melalui Bandara Haluoleo menuju Jakarta.
Klinik Lentera Healthcare Balikpapan buka suara terkait kasus dugaan penjualan surat PCR palsu. Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap 3 orang.
Seorang manajer klinik di Balikpapan, Kaltim, berinisial P (32) ditangkap lantaran membuat dan menjual surat PCR palsu dengan hasil negatif COVID-19.
Komplotan ini mengaku telah beroperasi sekitar tiga bulan dengan menawarkan jasanya melalui media sosial.