
Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Surat Bebas COVID-19 Palsu di Pekanbaru
Polisi masih terus memeriksa N (40), pelaku pemalsuan surat bebas COVID-19 di Pekanbaru, Riau. Selain itu, polisi telah memeriksa 7 saksi.
Polisi masih terus memeriksa N (40), pelaku pemalsuan surat bebas COVID-19 di Pekanbaru, Riau. Selain itu, polisi telah memeriksa 7 saksi.
Polisi menangkap pria diduga pemalsu surat keterangan bebas COVID-19 di Pekanbaru berinisial N. Dia beralasan surat itu banyak yang minta.
Surat keterangan bebas COVID menjadi salah satu syarat untuk wara-wiri di masa larangan mudik 2021. Ini ketentuannya!